WNI Korban Scamming di Filipina Bertambah Jadi 239 Orang

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 11 Mei 2023 16:55 WIB
Ilustrasi (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA - Polri menyatakan, jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang jadi korban scamming internasional di Filipina bertambah menjadi 239 orang. Menurut Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah, jumlah itu bertambah setelah sebelumnya tercatat ada 154 orang.

"Kemudian, berdasarkan hasil pendalaman yang awalnya sebelum verifikasi ada 155 orang yang menjadi 154 setelah verifikasi sampai dengan tadi saya diberikan informasi berjumlah 239 orang," kata Nurul, Jakarta, Kamis (11/5/2023).

Di sisi lain, kata Nurul, untuk jumlah tersangkanya sampai saat ini masih dua orang, dengan inisial I alias A dan R.

"Yang awalnya tersangkanya 2 tetap yang saksinya awalnya 9 menjadi 13 . Untuk inisialnya tersangka I atau A alias A kemudian yang satunya adalah R," ujar Nurul.

Sebelummya, untuk 2 orang WNI yang jadi tersangka akan diproses sesuai hukum di Filipina. Polri saat ini masih berkoordinasi dengan kepolisian setempat.

Dit Tipidum Bareskrim Polri akan mengirimkan tim penyidik ke Manila guna melakukan penyelidikan bersama kepolisian setempat. Untuk pemulangan para pelaku lainnya dikoordinasikan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya