JAKARTA – Adegan rekonstruksi penganiayaan yang dilakukan pelaku HP (18) ke mantannya AP (20) hingga tewas di kawasan Palmerah, Jakarta Barat digelar Polsek Palmerah. Kasus ini diduga terkait cinta segitiga antara pelaku dan korban.
Berikut lima faktanya:
1. 14 adegan rekonstruksi
Kanit Reskrim Polsek Palmerah, AKP M Trisno turut membacakan 14 adegan dalam rekonstruksi tersebut. Adegan rekonstruksi terlihat memanas saat pelaku memintai keterangan kepada korban AP terkait hubungannya dengan mantannya SM.
2. Pelaku naik pitam
Trisno menjelaskan pelaku terus memberondong pertanyaan terkait hubungan mereka. Namun, korban menampik bahwa tidak menjalin hubungan asmara sehingga pelaku naik pitam.
3. Pelalu memukul korban
Pelaku diketahui berdiri dan langsung memukul korban sebanyak satu kali ke arah pipi korban. Lalu, pelaku kembali memukul dada kiri korban. Tak berapa lama kemudian SM mantan pelaku datang melerai sehingga menyebabkan pukulan justru melayang ke SM.
4. Pelalu melakukan serangan membabi buta
Pelaku kembali membabi buta menendang korban yang tengah tergeletak. Tak lama berselang, lanjut Trisno, pelaku membawa mantannya SM dengan berboncengan tiga ke rumah sakit karena terkena pukulan.