Diperiksa, Menkominfo Jhonny G Plate Tampak Tergea-gesa saat Tiba di Kejagung

Riana Rizkia, Jurnalis
Rabu 17 Mei 2023 09:18 WIB
Share :

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate memenuhi panggilan pemeriksaan Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (17/5/2023).

Berdasarkan pantauan MNC Portal di lapangan, Johnny G Plate tiba di Gedung Bundar Jampidsus pukulpukul 09.06 WIB. Ia nampak tergesa-gesa dan tidak memberikan pernyataan apapun terkait pemeriksaannya hari ini.

"Pak Johnny, pak Johnny," tanya awak media saat Johnny G Plate tiba di Gedung Bundar Jampidsus, Rabu (17/5/2023).

Tanpa menjawab, Johnny nampak melantas masuk menuju ruang pemeriksaan. Bahkan kedatangannya sempat tak terlihat oleh awak media yang berada di lokasi.

Johnny terlihat tidak menggunakan mobil dinas dan berjalan cepat ketika turun dari mobil. Diketahui, ia akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G Bakti.

"Betul (Menkominfo diperiksa) jam 9," terang Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana saat dihubungi Rabu (17/5/2023).

Sebagai informasi, hari ini merupakan pemanggilan ketiga Jhonny setelah dua kali diperiksa oleh Kejagung. Pertama kali Johnny dipanggil pada 14 Februari dan kedua dilakukan pada 15 Maret 2023.

Nama Johnny G Plate sempat disebut dalam berkas pemeriksaan acara tersangka kasus korupsi tersebut. Johnny dikatakan meminta setoran sejumlah Rp500 juta per bulan dari proyek pembangunan base transceiver station (BTS) Bakti Kominfo.

Kejagung juga telah menerima pengembalian uang dari sejumlah pihak termasuk dari Gregorius Alex Plate (GAP), adik dari Johnny G Plate sebanyak Rp534 juta.

Kemudian sebesar Rp38,5 miliar dari PT Sansaine Exindo yang diduga bersumber dari proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo.

Dalam kasus itu, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah selesai menghitung total kerugian negara terkait penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022. Nilai totalnya lebih dari Rp8,3 triliun.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, pihaknya telah selesai melakukan penghitungan kerugian negara dalam kasus yang diminta sejak Oktober 2020. Setelah menerima surat tersebut, pihaknya melakukan audit dan analisis serta melakukan sejumlah observasi fisik dan pemeriksaan.

"Berdasarkan hal yang kami lakukan tersebut, kami terdapat kerugian kegiatan negara Rp8,32 triliun," kata Yusuf dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin 15 Mei 2023.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya