Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Nama Samaran Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto di Korupsi Nikel: John Lennon hingga Komandante

Nur Khabibi , Jurnalis-Kamis, 25 Juni 2026 |14:30 WIB
Nama Samaran Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto di Korupsi Nikel: John Lennon hingga Komandante
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto (Foto: Nur Khabibi/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Eks Ketua Ombudsman RI Hery Susanto ternyata menggunakan nama samaran saat berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait perusahaan tambang. Hery Susanto adalah terdakwa dalam perkara kasus rasuah tersebut.

"Bahwa terdakwa Hery Susanto berkomunikasi melalui pesan singkat WhatsApp dengan Agung Winarno terkait pengurusan rekomendasi terhadap beberapa perusahaan pertambangan telah menggunakan beberapa nama samaran yaitu Hery HMI, John Lennon 07, Tolkeyem, Komandante, Edy Adhimas Hery HMI Cirebon, Septian, Hery HMI, Ponakan Supir 2021, Tolkeyem MM, dengan nomor handphone antara lain sebagaimana termuat dalam surat dakwaan," kata jaksa saat membacakan surat dakwaan Hery Susanto terkait kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel, Kamis (25/6/2026).

Jaksa melanjutkan, Hery menerima uang dari perusahaan-perusahaan yang bermasalah dalam pemakaian kawasan hutan. Uang tersebut ditujukan untuk permohonan pengaktifan dan perpanjangan izin usaha pertambangan.

"Diketahui bahwa penerimaan uang dan barang melalui Agung Winarno adalah untuk menggerakkan terdakwa Hery Susanto dalam menerbitkan LHP Ombudsman RI yang menyatakan adanya maladministrasi," ujarnya.

Diketahui, Hery Susanto didakwa menerima suap Rp4,8 miliar terkait kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel. Jumlah tersebut terdiri atas uang sebanyak Rp2,6 miliar dan rumah senilai Rp2,2 miliar.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement