4 Fakta Jokowi Tunjuk Mahfud MD Jadi Plt Menkominfo Usai Johnny G Plate Tersangka

Qur'anul Hidayat, Jurnalis
Sabtu 20 Mei 2023 05:08 WIB
Presiden Jokowi. (Foto: Raka Dwi)
Share :

JAKARTA – Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G oleh BAKTI Kemenkominfo pada Rabu 17 Mei 2023.

Setelahnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebagai pelaksana tugas (Plt) Menkominfo.

Berikut sejumlah faktanya:

1. Plt Menkominfo

Pengumuman penunjukan Mahfud MD sebagai Plt Menkominfo itu disampaikan Presiden Jokowi sebelum bertolak ke Jepang untuk mengikuti G7.

"Pltnya Pak Menko Polhukam," kata Jokowi dalam keterangannya di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Jumat (19/5/2023).

2. Hormati Proses Hukum

Terkait penetapan tersangka dan penahanan Johnny, Jokowi meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum.

"Kita harus menghormati proses hukum yang ada," kata Jokowi.

3. Tegaskan Tak Ada Intervensi Politik

Soal adanya intervensi politik, Jokowi menegaskan bahwa penahanan Johnny merupakan kerja keras Kejaksaan Agung (Kejagung) yang dinilai telah profesional.

"Yang jelas kejaksaan agung pasti profesional terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus ini," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya