Video Wanita Bercadar Pamer Alat Vital di Ciwidey Dijual Suaminya Rp300 Ribu

Erick Fahrizal, Jurnalis
Senin 22 Mei 2023 18:38 WIB
Wanita bercadar pamer alat vital di kebun teh Ciwidey bersama suaminya ditangkap polisi (Foto: Erick Fahrizal)
Share :

Hal tersebut juga diamini Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, bahwa awalnya memang untuk konsumsi pribadi.

"Awal untuk konsumsi pribadi. Selang satu bulan, Juli 2022 sang suami DM membuat akun Twitter yang sifatnya untuk memperjualkan video tadi tanpa seizin istrinya, kemudian transaksi terjadi," kata Kusworo.

Atas perbuatannya, kedua tersangka yang merupakan pasangan suami istri ini harus mendekam di balik jeruji besi Mapolresta Bandung lantaran terbukti melanggar Undang-Undang Pornografi dan Undang-Undang tentang Informasi Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya