BANDUNG - Kepolisian berhasil menangkap wanita bercadar, pelaku eksebisionis yang memperlihatkan alat kelaminnya di atas batu di perkebunan teh Ciwidey, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Wanita berinisial DM itu ternyata disuruh suaminya, RM.
"Wanita ini diminta suaminya untuk melakukan perbuatan tersebut agar melakukan buang air kecil, agar jarinya berada di kemaulanannya kemudian divideokan suaminya," ujar Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, Senin (22/5/2023).
Video tersebut dibuat pada Juni 2022 lalu. Awalnya, pengakuan pelaku RM, video itu buat konsumsi pribadi.
Namun, selang satu bulan dengan dalih untuk kebutuhan hidup, video tersebut dijual. Dalam video terlihat DM disuruh pamer alat vitalnya dan buang air seni di atas batu di tengah perkebunan teh Ciwidey.
Video itu pun viral di media sosial. Polisi langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap keduanya di kediamannya di kawasan Babakan Ciparay, Kota Bandung beberapa waktu lalu.
Atas perbuatannya, kedua tersangka yang merupakan pasangan suami istri ini harus mendekam di balik jeruji besi Mapolresta Bandung lantaran terbukti melanggar Undang-Undang Pornografi dan Undang-Undang tentang Informasi Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
(Arief Setyadi )