JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Inspektorat mulai memanggil Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Dinas Kesehatan (Dinkes) Ngabila Salama buntut aksi pamer gaji Rp34 juta yang menjadi sorotan publik.
Adapun, sebagai pemanggilan awal Ngabila dipanggil Dinkes DKI sebagai instansi tempatnya bernaung saat ini.
BACA JUGA:
Kepala Inspektur DKI Jakarta, Syaefulloh menyebut telah menerima laporan hasil pemeriksaan dari Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Ani Ruspitawati. Menurutnya hasil pemeriksaan awal bahwa Ngabila belum melaporkan harta kekayaan miliknya di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Ya kemarin Bu Kadis sudah dalam pertemuan memanggil yang bersangkutan sudah memerintahkan yang bersangkutan untuk segera melakukan pembetulan LHKPN gitu. Ya beliau sudah mengakui bahwa belum seluruhnya asetnya dilaporkannya di LHKPN," ucap Syaefulloh kepada awak media, Selasa (23/5/2023).
BACA JUGA:
Atas hasil tersebut, Syaefulloh pun meminta Ngabila segera memperbaiki dan melaporkan seluruh harta kekayaan yang dimiliki sehingga transparan ke publik.
"Maka dari itu kita dorong dan instruksikan bisa segera melaporkan hal seluruh aset yang dimiliki beserta sumber perolehannya secara baik dan benar ke KPK," ujarnya.
Lebih lanjut, Syaefulloh menyebut bahwa Ngabila akan dipanggil Inspektorat sebagai pemeriksaan lanjutan. Ia pun menekankan agar seluruh ASN Pemprov DKI mentaati Surat Edaran (SE) yang ditekan Sekda DKI Joko Agus Setyono soal menerapkan hidup sederhana dan menjauhi perilaku hidup pamer harta atau flexing.
"InsyaAllah segera kita panggil untuk klarifikasi dan tentu yang utama adalah kita berikan edukasi kepada yang bersangkutan supaya mematuhi, salah satunya adalah surat edaran Pak Sekda yang telah diterbitkan beberapa waktu yang lalu, untuk menerapkan pola hidup sederhana. Tentu berikutnya adalah pesan yang ingin kami sampaikan tidak hanya untuk Ngabila tetapi seluruh PNS Jakarta tadi untuk memperhatikan instruksi sekda dan yang kedua juga untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial," tuturnya.
Sebelumnya, Heboh, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinkes DKI Jakarta kedapatan pamer gaji Rp34 juta per bulan hingga viral di media sosial. Bahkan, dia mengaku teman Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.