Hasbi Hasan Penuhi Panggilan KPK, Didampingi Kuasa Hukumnya

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Rabu 24 Mei 2023 10:08 WIB
Hasbi Hasan penuhi panggilan KPK (Foto : MPI)
Share :

JAKARTA - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan (HH) memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan didampingi kuasa hukumnya, Rabu (24/5/2023). Ia datang ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa terkait pengembangan kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Dari pantauan MPI di lapangan, Hasbi tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.57 WIB. Dengan mengenakan kemeja putih dibalut jaket bewarna biru tua, Hasbi melenggang masuk ke dalam gedung.

Hasbi, didampingi oleh kuasa hukumnya. Ia tak banyak bicara ihwal kedatangannya ke Gedung Merah Putih KPK. "Nanti saja, nanti ya," kata Hasbi sambil berjalan masuk ke dalam gedung.

Hasbi akan diperiksa bersama mantan Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto (DTY) hari ini. Mereka akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

"Iya sesuai konfirmasi dari para tersangka, akan hadir pada hari ini (24/5)," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi.

Kendati demikian, Ali mengingatkan para tersangka dapat memenuhi komitmen. Ia pun memastikan, KPK akan memenuhi segala hak-hak dari para tersangka.

"Kami pastikan hak-hak tersangka akan kami penuhi sebagaimana ketentuan, termasuk asas praduga tak bersalah sehingga kamipun berikan kesempatan yang sama untuk membuktikan sebaliknya dari apa yang disangkakan," terang Ali.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan dua tersangka baru hasil pengembangan kasus suap pengurusan perkara di MA. Kedua tersangka baru tersebut yakni, Sekretaris MA, Hasbi Hasan dan mantan Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto.

Nama Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto diketahui memang sempat muncul dalam dakwaan kasus suap pengurusan perkara kasasi di MA yang sedang berproses di Pengadilan Tipikor Bandung.

Dalam dakwaan, Hasbi Hasan disebut sempat bertemu dengan pengacara yang menggugat kasasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno.

Hasbi Hasan dikenalkan ke Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno lewat Dadan Tri Yudianto. Dadan disebut dalam dakwaan perkara ini telah menerima Rp11,2 miliar dari Theodorus Yosep dan Eko Suparno. Uang itu diduga berkaitan dengan pengurusan perkara di MA.

KPK sudah mengantongi bukti aliran dana terkait dugaan suap pengurusan perkara untuk Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan. Dugaan aliran dana tersebut telah dikonfirmasi penyidik KPK kepada Hasbi Hasan pada Kamis, 9 Maret 2023.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya