Kemudian, kata Ichsan, surat tanda register atau STR yang biasanya lima tahun sekali akan berubah menjadi seumur hidup.
"Nah di sini juga ada plus minus bagi organisasi profesi ini, untuk organisasi profesi termasuk Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan organisasi nakes lainnya itu perannya akan sedikit berkurang" ujarnya.
"Nah ini yang menjadi perdebatan sebenarnya, jadi perannya itu berkurang dalam hal mengornaganisir karena untuk lembaganya itu malah nanti tidak terlalu diperankan dalam perizinan," paparnya.
Oleh sebab itu, Ichsan berharap, adanya sosialisasi dan komunikasi yang saling melibatkan dari pemerintah. Sehingga, polemik ini tidak semakin berlarut dan terus menuai perbedaan.
(Nanda Aria)