Ini Penyebab Pasutri di Depok Sama-Sama Jadi Tersangka KDRT

Erfan Maruf, Jurnalis
Kamis 25 Mei 2023 06:30 WIB
Wanita korban KDRT di Depok yang ditetapkan tersangka (Foto: Tangkapan layar)
Share :

Yogen mengatakan, Balqis tidak ditahan di dalam sel sehingga ditempatkan di ruang penyidikan lantaran kondisinya juga yang belum sehat.

"Balqis tidak di dalam sel karena kemarin kondisi masih belum sehat dia masih ada di ruangan penyidik. Dari pihak keluarga tidak mengajukan penangguhan sampai sekarang," kata Yogen.

Yogen menambahkan, Polres Depok telah menetapkan Balqis dan suaminya sebagai tersangka. Balqis ditetapkan sebagai tersangka lantaran sama sekali tidak pernah hadir.

"Baik saat ada pengajuan Restorative Justice dari salah satu pihak, maupun saat pemanggilan di penyelidikan," kata Yogen.

Yogen menjelaskan kenapa hanya Balqis yang ditahan sedangkan suami Balqis tidak.

"Luka di kelamin suami ini sangat parah sehingga harus dioperasi. Ada rekomendasi dari dua rumah sakit untuk tidak boleh dilakukan penahanan," kata Yogen.

Kasus ini viral setelah adik Balqis, Sahara Hanum, mempostingnya di media sosial.

"Ini kakak kandung gue, namanya Putri Balqis. 14 tahun berumah tangga, belasan kali dianiaya suami. Sampai hampir kehilangan nyawa," kata Sahara Hanum dalam Twitter.

"Bulan Februari terjadi penganiayaan terhadap kakak gue, di mana kakak gue matanya disiram Bon Cabe, dijedotin kepalanya ke tembok dan dijambak rambutnya," kata Sahara.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya