JAYAPURA - Komnas HAM Papua mengatakan, proses pembebasan pilot Susi Air, Philip Max Mehrtens, yang disandera KKB Teroris hingga kini masih terus dilakukan.
Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua Frists Ramanday mengatakan berbagai upaya terus dilakukan untuk membebaskan warga negara Selandia Baru itu yang sudah hampir empat bulan sejak ditawan pada tanggal 7 Februari lalu.
“Memang sudah cukup lama sehingga pihaknya mengkhawatirkan kondisi fisik maupun psikis sandera,” kata Frits Ramanday dilansir Antara, Kamis (25/5/2023).
"Komnas HAM akan berupaya membantu agar proses pembebasan yang saat ini sedang berlangsung dapat segera terwujud,"sambungnya.
Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua itu mengatakan waktu penyanderaan yang sudah lebih dari tiga bulan itu sudah melanggar HAM.
“Ini waktu yang sangat lama sehingga Komnas HAM mendorong agar KKB pimpinan Egianus Kogoya segera menunjuk siapa negosiator di tingkat lokal agar proses negosiasi dapat berjalan sehingga pilot Philip Mark Mehrtens dibebaskan,” terangnya.