Sepasang Kekasih 20 Kali Mencuri di Bekasi, Uangnya Buat Foya-Foya

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Senin 29 Mei 2023 15:31 WIB
Sepasang kekasih 20 kali mencuri di Bekasi, uangnya buat foya-foya. (MPI/Jonathan Simanjuntak)
Share :

Atas perbuatannya kedua pelaku disangkakan Pasal 363 ayat 4e dan 5e Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Kedua pelaku terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Keduanya mendapati ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun,” tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya