Pencucian Uang Rafael Alun Capai Rp100 Miliar, KPK: Bisa Bertambah!

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 01 Juni 2023 13:57 WIB
Rafael Alun Trisambodo
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, nilai Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT) nyaris menembus angka Rp100 miliar. Angka itu kemungkinan akan terus bertambah.

 BACA JUGA:

"Kira-kira mendekati Rp100 M. Itu total dengan nilai aset propertinya ya," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi, Kamis (1/6/2023).

Saat ini, tim penyidik antirasuah masih menelusuri aset milik Rafael Alun Trisambodo yang diduga hasil pencucian uang. KPK bakal memaksimalkan upaya asset recovery untuk negara lewat perampasan aset hasil tindak pidana korupsi.

"Kami masih melakukan penelusuran, jadi masih ada kemungkinan bertambah (aset yang disita)," ucap Asep.

KPK sebelumnya telah menyita berbagai aset milik Rafael Alun Trisambodo (RAT) yang tersebar di Solo, Jogjakarta, hingga Jakarta. Adapun, aset Rafael Alun yang disita meliputi mobil, motor gede (moge), rumah mewah, kost-kostan, hingga kontrakan.

"Benar tim penyidikan telah lakukan penyitaan dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser di Kota Solo Jateng. Selain itu, di Jogjakarta tim penyidik juga telah lakukan penyitaan satu motor gede Triumph 1200cc," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu, 31 Mei 2023.

"Di Jakarta, KPK juga telah lakukan penyitaan rumah di Simprug, rumah kos di Blok M dan kontrakan di Meruya Jakarta Barat," sambungnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya