Tempat Prostitusi Berkedok Panti Pijat di Jakbar Ditutup Satpol PP!

Dimas Choirul, Jurnalis
Jum'at 02 Juni 2023 14:04 WIB
Ilustrasi mesum (Foto: Ist)
Share :

"Selama kegiatan berlangsung, berjalan dengan aman dan kondusif," ungkapnya.

Eko mengimbau pemilik tempat usaha sejenis lainnya dapat mematuhi ketentuan operasional usaha sesuai perizinan yang dimiliki.

"Kami akan menindak tegas tempat usaha yang melanggar aturan yang berlaku," tandasnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya