Biadab! Bos Restoran Coto Makassar Perkosa Anak Disabilitas hingga Hamil

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Sabtu 03 Juni 2023 09:24 WIB
Foto: Antara
Share :

"Pelaku ini sengaja dan memaksa korban menonton video porno, lalu memaksanya melakukan hubungan begitu. Pelaku juga tidak mau bertanggung jawab," tuturnya.

Saat ditanyakan apakah ada iming-iming pelaku terhadap korban misalnya menikahinya setelah mengetahui hamil, kata Ridwan, tidak ada dan bahkan tidak mau bertanggungjawab.

"Untuk pelaku ini kita jerat Undang-undang tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara. Pelaku ini sudah ditetapkan tersangka dan kita tahan untuk proses hukumnya di pengadilan," papar Ridwan menegaskan

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya