KPK Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Pengolahan Anoda Logam PT Antam

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 05 Juni 2023 16:25 WIB
Ali Fikri (Foto: MPI)
Share :

Selanjutnya, Senior Vice President Corporate Secretary PT Antam, Kunto Hendrapawako; Kluis Assistant Manager UBPP LM PT Antam, Suhartono; serta Vice President Operation di Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam, Abdul Hadi Aviciena.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kavlinh 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ungkap Ali.

Sebelumnya, KPK telah lebih dulu menetapkan mantan General Manager (GM) Unit Bisnis Pemurnian dan Pengolahan Logam Mulia (UBPP LM) PT Aneka Tambang (Antam) Persero Tbk, Dody Martimbang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengolahan anoda logam. Saat ini, Dody Martimbang sedang menjalani persidangan.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya