JAKARTA - Polisi menangkap Randi (25), seorang waria yang membawa kabur mobil dan uang tunai milik pelanggannya di kawasan Tambora, Jakarta Barat.
Pelaku ditangkap saat berada di Bakauheni, Lampung Selatan.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama menjelaskan bahwa pelaku saat ini telah ditahan di ruang tahanan (Rutan) Polsek Tambora.
"Pelaku bernama Randi alias Salju alias Putri Amelia asal Koto Aur Malintang, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, telah berhasil ditangkap Polsek Tambora, Jakarta Barat karena melakukan pencurian satu unit mobil," ujar Putra dalam keterangannya, Senin (5/6/2023).
Putra menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat korban berinisial EK (50) bertemu pelaku di pinggir kali, Jalan Kepanduan I, Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Kamis 1 Juni 2023 malam.
EK bertemu Randi yang saat itu tengah mangkal untuk mencari pelanggan.
"EK langsung membuka kaca mobil kemudian menyuruh Putri untuk masuk kedalam mobilnya dan terjadilah kesepakatan kencan di hotel dengan bayaran Rp 100.000," katanya lagi.