Idap Gangguan Jiwa, Polisi Batalkan Status Tersangka Bule Denmark Pamer Alat Vital di Bali

Mohamad Chusna, Jurnalis
Selasa 06 Juni 2023 18:35 WIB
Ilustrasi/ Doc: Tangkapan layar
Share :

Dengan kondisi itu, polisi membatalkan status CAP sebagai tersangka pornografi. "Dia tidak bisa menjalankan proses hukum dan tidak bisa diminta pertanggungjawaban," pungkas Bambang.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya