JAKARTA - Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina menanggapi soal dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap penganiaya anaknya, Mario Dandy Satriyo.
Menurut dia, ada sejumlah poin penting yang tak dibeberkan Jaksa dalam dakwaannya itu.
"Ada catatan penting harus digarisbawahi bahwa persidangan ini sebuah perlawanan untuk mereka yang menginjak-injak logika, logika kabel ties dan lainnya," ujar Jonathan pada wartawan, Selasa (6/6/2023).
Menurutnya, sejumlah catatan krusial itu harus diketahui oleh masyarakat. Pertama, kondisi anaknya yang kemarin sempat ada ahli hukum menyampaikan kondisi David Ozora saat ini akan memperingan hukuman pada Mario Dandy.
Dia menilai bahwa pendapat ahli itu sejatinya telah menginjak-injak logika.
"Utamanya anak saya sampai hari ini belum pulih dan kami ada bukti mendukung itu, salah satunya seperti disampaikan oleh dokter Yeremia Tatang di RS Mayapada. Kemudian kami ada bukti dari fisioterapi David, sampai saat ini dia masih fisiotrrapi," tuturnya.
Dia menambahkan, dari segi psikologis, David Ozora juga masih belum pulih, di mana ada pula bukti dari Kementrian PPA terkait penjelasan kondisi psikoligis anak tercintanya itu.
(Fakhrizal Fakhri )