Selanjutnya petugas bersama para warga Desa Purwodadi Dalam menuju rumah pelaku dan mendapati pelaku dalam kondisi gantung diri dengan tali tas pada kayu kasau atap rumah.
"Kebetulan rumah pelaku ini bersebelahan dengan petugas kesehatan bidan, setelah diturunkan, pelaku masih menunjukkan tanda-tanda kehidupan dan sempat dilarikan ke RS Airan Raya," terang Martono.
Setibanya di RS Airan Raya dan mendapatkan perawatan medis, pelaku Subiyanto dinyatakan meninggal dunia. Alhasil, korban dan pelaku sama-sama dipulangkan ke rumah duka untuk diserahkan ke pihak keluarga.
"Kami anggota Polsek Tanjung Bintang dibackup Polres Lampung Selatan masih melakukan penyelidikan peristiwa tindak pidana ini," ungkap kapolsek.
Terkait motif tindak pidana penganiayaan hingga meninggal dunia ini, Martono mengungkapkan, kepolisian masih mendalami peristiwa tersebut.