Antiribet! Begini Tata Cara Perpanjangan SIM Online

Nanda Aria, Jurnalis
Rabu 07 Juni 2023 09:02 WIB
Ilustrasi/ Doc: Okezone
Share :

7. Verifikasi KTP dengan fitur foto liveness

8. Melakukan tes kesehatan di erikkes.id

9. Melakukan tes psikologi di app.eppsi.id

10. Memilih menu SIM, lalu pilih "Perpanjangan SIM"

11. Mengunggah dokumen syarat perpanjangan SIM online

12. Pilih Sapass penerbitan SIM

Demikian, tata cara perpanjangan SIM online tanpa harus mendatangi langsung Kator Samsat terdekat.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya