Ia mengatakan nantinya setelah proses verifikasi selesai, KPU Kota Bekasi akan menginformasikan kepada partai. Partai pun akan diberi kesempatan untuk memperbaiki nama ganda yang muncul
“Ketika terdeteksi itu kami akan menyampaikan ke partai yang bersangkutan. Tapi itu nanti jika sudah selesai verifikasi administrasi ketika nanti setelah tanggal 21 (Juni),” jelas dia.
Sementara, Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Choirunnisa juga mengatakan bahwa nama ganda merupakan hal yang tidak sesuai dengan ketentuan. Kendati demikian, ia menjelaskan bahwa data-data tersembut masih bisa diperbaiki.
“Kita juga sudah sampaikan langsung. KPU juga sudah memahami, karena nanti ada tahapan perbaikan jadi nanti masih bisa diperbaiki,” kata Choirunnisa saat dihubungi terpisah.
(Khafid Mardiyansyah)