Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPU Jaktim Minta Partai Politik Perbarui Data

Arief Setyadi , Jurnalis-Kamis, 18 Juni 2026 |09:55 WIB
KPU Jaktim Minta Partai Politik Perbarui Data
KPU Jaktim minta partai politik perbarui data (Foto: Dok/KPU Jaktim)
A
A
A

JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Timur meminta seluruh partai politik untuk melakukan pembaruan data secara berkala. Hal ini penting dilakukan sebagai persiapan menghadapi tahapan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual menuju Pemilu 2029.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Daerah Khusus Jakarta, Dody Wijaya, mengatakan pembaruan data partai politik menjadi hal penting untuk memastikan kesiapan peserta pemilu. Mulai dari data kepengurusan, keanggotaan, alamat kantor sekretariat, hingga keterwakilan perempuan dalam struktur organisasi.

“Kami mendorong seluruh partai politik untuk melakukan pemutakhiran data secara berkala. Pastikan data kepengurusan di Sipol selalu diperbarui dan sesuai dengan Surat Keputusan yang berlaku. Jika ada perubahan pengurus, segera lakukan pembaruan agar tidak menimbulkan persoalan pada saat tahapan verifikasi,” ujar Dody dalam Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik yang digelar di Kantor KPU Jakarta Timur, Rabu (17/6/2026). 

Ia menjelaskan, data keanggotaan menjadi salah satu aspek yang akan diperiksa dalam proses verifikasi. Karena itu, partai politik perlu memastikan seluruh anggota yang tercatat masih memenuhi persyaratan dan tidak mengalami perubahan status.

“Partai politik harus memastikan kembali terpenuhinya syarat minimal keanggotaan. Jangan sampai ada anggota yang ternyata sudah pindah domisili, berstatus TNI atau Polri, menjadi PNS, atau bahkan telah bergabung dengan partai politik lain,” katanya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement