Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPU Jaktim Minta Partai Politik Perbarui Data

Arief Setyadi , Jurnalis-Kamis, 18 Juni 2026 |09:55 WIB
KPU Jaktim Minta Partai Politik Perbarui Data
KPU Jaktim minta partai politik perbarui data (Foto: Dok/KPU Jaktim)
A
A
A

“Kantor partai harus memiliki papan nama yang jelas dan alamat yang sesuai dengan data yang dilaporkan. Jika ditemukan ketidaksesuaian, statusnya bisa BMS dan partai harus melakukan perbaikan serta mengulang proses verifikasi,” ujarnya.

Selain itu, Tedi juga menyoroti masih adanya persoalan data ganda antarpartai politik yang ditemukan dalam proses verifikasi.

“Satu nomor KTP terkadang tercatat di tiga hingga empat partai politik sekaligus. Karena itu, kami mengimbau partai untuk melakukan pengecekan sejak dini agar persoalan tersebut tidak menjadi hambatan saat tahapan verifikasi berlangsung,” katanya.

Sementara Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Jakarta Timur, Carlos Kartika Yudha Paath, menegaskan pemutakhiran data partai politik harus menjadi kegiatan yang dilakukan secara berkelanjutan, bukan hanya menjelang tahapan verifikasi.

“Tahapan verifikasi partai politik ke depan akan sangat ketat. Jangan sampai persiapan dilakukan secara mendadak. Seluruh persyaratan harus dipenuhi sejak awal karena hal ini akan menentukan apakah suatu partai dapat menjadi peserta pemilu atau tidak,” katanya. 

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement