JAKARTA - Polemik dana saksi Pemilu 2024 menerpa Partai Nasdem Tangerang Selatan (Tangsel) perlu menjadi perhatian pengurus pusat. Sebab, peristiwa tersebut bisa mencoreng nama partai.
Polemik dugaan penyelewengan dana saksi Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 mencuat lantaran Ketua DPD Partai Nasdem Tangsel An Daryono Wiyono diduga meminta uang kepada para caleg DPR RI.
Adapun dalihnya untuk iuran dana honor saksi pada Pileg 2024. Namun, uang yang diminta dikirim langsung ke rekening pribadinya sehingga mengundang polemik.
Ditambah perolehan suara Nasdem di Tangsel berada di urutan bawah dibanding dengan kota-kabupaten lain di Provinsi Banten.
Menurut pengamat politik Ikrama Masloman, pengurus pusat Nasdem tak bisa tinggal diam. Namun, perlu turun tangan menanganai persoalan ini.
"Ini praktek haram yang merusak nama Nasdem, makanya Pusat harus turun tangan," kata Ikrama dalam keterangannya kepada wartawan, dikutip Kamis (28/3/2024).
Polemik yang berlarut-larut, menurutnya bisa mencoreng nama partai. Apalagi, ini menerpa partai besar sekelas Nasdem.
"Tentu tindakan ini mencoreng nama partai yang sudah besar ini," ujarnya.
Peneliti LSI Denny JA ini menilai, bisa saja hal tersebut berimbas tidak bisa mendapatkan efek pasangan calon presiden dan wakil presiden, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Sebab, hanya di Tangsel suaranya melorot, beda dengan daerah lainnya di Banten yang bisa mendapat empat hingga enam kursi DPRD kabupaten/kota.
"Tentu saja ini karena dana saksi yang tidak menyebar rata," tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPW Nasdem Banten, Atma menegaskan, tidak ada dana saksi dari partai, melainkan dibebankan kepada masing-masing caleg. Sehingga, ia membantah adanya penyelewengan dana saksi.
"Tidak ada penyelewenga dana saksi,” ujarnya.