Ini Peran 4 Tersangka Perdagangan Manusia yang Ditangkap Polda Lampung

Ira Widyanti, Jurnalis
Jum'at 09 Juni 2023 02:01 WIB
Ilustrasi (Foto: Antara)
Share :

BANDAR LAMPUNG - Empat tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) jaringan Timur Tengah memiliki peran berbeda.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung Kombes Pol Reynold EP Hutagalung, Kamis (8/6/2023).

Menurut Reynold, tersangka DW (29) merupakan pelaku utama yang memperkerjakan tiga tersangka lainnya yakni IT (26), AR (50) dan AL (31).

"Tersangka IT dan AR ini perekrut atau pencari calon pekerja migran nya, sementara AL ini yang nanti mengurusi mereka (calon pekerja)," ujar Reynold.

Reynold menuturkan, empat pelaku yang ditangkap ini memiliki peran sebagai otak jaringan hingga perekrutan. Adapun identitas para pelaku yakni DW warga Bekasi, Jawa Barat, IT warga Depok, AR warga Jakarta Timur serta AL warga Bandung.

Reynold mengungkapkan, saat direkrut, para korban dijanjikan akan mendapatkan gaji sebesar Rp5 juta hingga Rp7 juta sebagai asisten rumah tangga (ART).

Selain itu, kata Reynold, berdasarkan hasil pemeriksaan para tersangka dan hasil penyelidikan, korban difasilitasi untuk pembuatan paspor.

"Para korban ini akan dibuatkan paspor dan keperluan lainnya sebelum nantinya diberangkatkan ke negara tujuannya," katanya.

Disinggung soal korban lain di luar ke 24 korban calon PMI asal Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut, Reynold mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap para tersangka.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya