Fantastis! KPK Bidik 33 Laporan PPATK Transaksi Janggal Rp25 Triliun

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Sabtu 10 Juni 2023 08:47 WIB
Foto: Okezone
Share :

"Tindak lanjut data PPATK di atas merupakan komitmen KPK dalam menyelesaikan tindak pidana korupsi (TPK) di Indonesia," ungkap Ali.

"Data LHA PPATK merupakan salah satu cara yang dilakukan oleh KPK dalam melakukan optimalisasi pemulihan keuangan negara atau asset recovery," pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya