KPU Siapkan Surat Suara Khusus untuk Rumah Sakit, Buat Pasien hingga Petugas Medis

Felldy Utama, Jurnalis
Minggu 11 Juni 2023 13:14 WIB
Ilustrasi/ Doc: Okezone
Share :

 

JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari menyebut ada kelompok-kelompok yang perlu mendapatkan perhatian lebih dalam penggunaan hak pilihnya saat Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Salah satunya adalah masyarakat yang sedang dirawat di rumah sakit pada saat hari H pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang dalam durasi jam 7.00-13.00 waktu setempat.

 BACA JUGA:

"Maka strategi kami dari yang sudah-sudah, itu teman-teman KPU Kabupaten/Kota untuk mengidentifikasi jumlah tempat tidur, bukan jumlah orang yang sakit," kata Hasyim di kantor Komnas HAM, Jakarta, Minggu (11/6/2023).

Hasyim menjelaskan, indentifikasi kapasitas rumah sakit ini berkaitan dengan jumlah surat suara yang akan disediakan. Sehingga, masyarakat yang tengah dirawat di rumah sakit tetap bisa menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024.

 BACA JUGA:

"Kapasitas rumah sakit itu berapa, karena kita nggak bisa memprediksi hari itu berapa orang yang sakit, siapa namanya, tapi setidak-tidaknya dari segi jumlah tempat tidur menjadi ukuran berapa surat suara yang disediakan," ujarnya.

Tak hanya pasien atau masyarakat yang tengah dirawat, surat suara tersebut juga ditujukan kepada pihak keluarga pasien yang mendampingi anggota keluarganya yang tengah dirawat di rumah sakit.

"Demikian juga petugas medis di rumah sakit dan petugas yang lain di rumah sakit siapa yang piket (di hari H pemungutan suara Pemilu 2024)," tutur dia melanjutkan.

(Nanda Aria)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya