Menko Luhut Minta ANRI Arsipkan Perjanjian Batas Maritim dan Negara

Amelia Hermawan, Jurnalis
Selasa 13 Juni 2023 11:35 WIB
Menkomarves Luhut Pandjaitan di ANRI. (Foto: ANRI)
Share :

 

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa betapa penting melakukan pengarsipan. Termasuk mengenai batas-batas negara dan batas maritim.

“Arsip merupakan identitas dan jati diri bangsa, memori kolektif bangsa yang harus dikelola dan diselamatkan demi kepentingan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Termasuk juga perjanjian batas maritim, batas-batas negara perlu didokumentasikan dengan baik, harus dipegang betul,” ungkap Luhut dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/6/2023).

 BACA JUGA:

Demikian disampaikan Menko Luhut saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelamatan Arsip Kemaritiman yang diselenggarakan ANRI secara daring dan luring di Ruang Serbaguna Noerhadi Magetsari, Gedung C lantai 2 ANRI.

“Dari hasil kunjungan tadi di Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), saya melihat banyak data dari zaman Belanda dibanding zaman Republik. Arsip pada abad ke-16 masih dipelihara, tinggal kita bagaimana turut menambahnya dari kemaritiman,” kata dia.

 BACA JUGA:

Dia melanjutkan, di antara negara-negara G20, Indonesia merupakan salah satu negara yang cukup baik dari sisi ekonominya. Banyak juga keberhasilan lain yang dicapai Indonesia saat ini, seperti hilirisasi, penanganan Covid-19 yang sudah seharusnya menjadi kebanggaan bersama dan direkam dalam arsip kita.

Menko Luhut menegaskan bahwa arsip adalah sesuatu yang harus dipelihara. Selain yang sudah terjadi pada masa lalu, kebijakan kemaritiman pada era Presiden Joko Widodo juga penting dilaksanakan.

“Ke depan, ANRI juga diharapkan dapat memberikan bahan informasi kearsipan sejarah kemaritiman bangsa Indonesia,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala ANRI Imam Gunarto menyampaikan bahwa sampai tahun ini, kinerja kearsipan tentang kemaritiman masih belum maksimal untuk bisa membentuk mozaik sejarah Indonesia sebagai negara poros maritim.

Arsip yang tersimpan di ANRI sebagian besar arsip tentang sejarah negara daratan. Dia mengatakan, pada Opening Ceremony of the 25th ASEAN Summit 2014 di Myanmar, Presiden Joko Widodo mencanangkan secara internasional konsep Indonesia sebagai poros maritim dunia.

“Pencanangan ini bertujuan untuk menjadikan Indonesia bisa menjadi poros maritim yang besar, yang kuat, makmur, melalui pengembalian identitas Indonesia sebagai bangsa maritim, pengamanan kepentingan dan keamanan maritim, serta memperdayakan potensi maritim untuk mewujudkan pemerataan ekonomi Indonesia. Presiden juga mencatat lima pilar utama pembangunan poros maritim yang di antaranya sangat berkaitan dengan kearsipan, yaitu pembangunan kembali budaya maritim Indonesia,” jelas Imam Gunarto.

Imam mengatakan, tahun 2024 adalah tahun terakhir masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin, 10 tahun setelah visi Indonesia sebagai negara poros maritim dunia dicanangkan.

 BACA JUGA:

Untuk itu, ANRI melakukan evaluasi kinerja kearsipan tentang kemaritiman.

“Lantas kami melakukan evaluasi terhadap kinerja kearsipan, khususnya tata kelola dan penyelamatan arsip dan kemaritiman. Menurut Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, tata kelola kearsipan arsip maritim merupakan kewenangan kementerian/lembaga/organisasi yang memiliki tugas dan fungsi terkait kemaritiman. Sedangkan penyelamatan arsip kemaritiman merupakan tanggung jawab ANRI. Sayangnya, sampai tahun ini kinerja kearsipan tentang kemaritiman masih belum maksimal untuk membentuk mosaik sejarah Indonesia sebagai negara poros maritim. Arsip yang tersimpan di ANRI sebagian besar arsip tentang sejarah negara daratan,” papar Imam Gunarto.

(Widi Agustian)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya