Ayah David Ozora Sebut Rubicon Mario Dandy Sempat Berubah Pelat Nomor

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Selasa 13 Juni 2023 14:03 WIB
Rubicon Mario Dandy/Foto: MPI
Share :

 

JAKARTA - Ayah dari David Ozora (17), Jonathan Latumahina menyebut mobil Rubicon hitam yang dipakai terdakwa Mario Dandy Satriyo (MDS) saat melakukan penganiayaan terhadap David berubah pelat nomor setelah ditangani pihak kepolisian.

Hal itu diutarakan Jonathan dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan oleh Mario Dandy Cs sebagai saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).

 BACA JUGA:

Mulanya Jonathan menceritakan bahwa mendapat informasi yang diyakini valid tentang mobil Rubicon Mario Dandy di Polsek Pesanggrahan. Menurutnya tak lama kemudian mobil tersebut hilang dibawa pergi.

"Ada keanehan lagi?" tanya Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono kepada Jonathan.

 BACA JUGA:

"Di Polsek Pesanggrahan," jawab Jonathan.

"Tapi kan Saudara tidak datang ke Polsek?" tanya hakim.

"Saya mendapat informasi sangat valid, dari saudara saya yang melapor, Rustam, yang sedang ibadah haji. Ini mobilnya pelaku difoto, ini mobil pelaku dengan background Polsek Pesanggrahan," jawab Jonathan.

"Yang Rubicon itu?" tanya lagi hakim.

"Iya, pelatnya B-120-DEN, sekitar pukul 14.00 siang tanggal 21, hari kedua," jawab Jonathan.

Kemudian, berdasarkan informasi yang diyakini valid Rubicon tersebut dipakai untuk menjemput saksi di kasus penganiayaan David. Namun, setelah sampai di Polsek Pesanggrahan, mobil Rubicon yang dibawa itu pelat nomornya berubah.

"Kemudian mobil itu hilang, Yang Mulia. Mobil itu tidak ada di tempat. Rustam cerita ke saya, tanya ke polisi di sini, katanya mobilnya baru dipakai untuk menjemput saksi. Saya marah apakah Polsek ini demikian miskinnya jemput saksi pakai mobil yang dipakai oleh pelaku," ucapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya