MEDAN - Polda Sumut menggelar rekonstruksi perkara penganiayaan terhadap seorang mahasiswa Ken Admiral yang dilakukan oleh anak AKBP Achiruddin Hasibuan, AH, di depan Gedung Subdit IV Renakta, hari ini.
"Ya, betul, dilaksanakan rekonstruksi di Polda Sumut. Korban (melalui virtual) didampingi penasihat hukum dan LPSK," ucap Kabid Humas Kombes Pol. Hadi Wahyudi di Medan, dilansir dari Antara.
BACA JUGA:
AH yang merupakan tersangka tampak mengenakan pakaian orange dan celana pendek, sedangkan korban Ken Admiral tak hadir di Polda Sumut karena berada di Manchester, Inggris. Peran korban digantikan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sumut.
Adegan tersebut berawal dari chat DM Instagram pada tanggal 11 Desember 2022 pukul 16.00 WIB.
BACA JUGA:
Pada tanggal 21 Desember 2022 sekitar pukul 19.00 WIB, tersangka AH dan para saksi melihat mobil Ken Admiral di kompleks Tasbi Medan. Singkatnya mereka berselisih paham.
Tersangka AH memukul korban Ken Admiral dan merusak kaca spion mobil korban. Tak senang, korban dan saksi mendatangi rumah pelaku untuk meminta ganti rugi.