Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jalani Sidang Etik, AKBP Achiruddin Hasibuan Dipecat dari Polri

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Selasa, 02 Mei 2023 |19:14 WIB
Jalani Sidang Etik, AKBP Achiruddin Hasibuan Dipecat dari Polri
Tangkapan layar media sosial
A
A
A

MEDAN - Sidang kode etik terhadap Mantan Kabag Bin Ops Polda Sumatera Utara, AKBP Achiruddin Hasibuan akhirnya selesai setelah berjalan hampir seharian.

Dari hasil persidangan tersebut, AKBP Achiruddin diputuskan mendapatkanPemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat dari dinas Kepolisian.

Hal itu diungkapkan Pengacara Keluarga Ken Admiral, Irwansyah Putra Nasution usia mengikuti sidang etik tersebut di Kantor Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) kompleks Mapolda Sumut.

"Iya putusannya tadi PTDH ditambah 30 hari penempatan khusus (patsus) dipotong masa patsus sebelumnya," kata Irwansyah, Selasa (2/5/2023).

Namun kata dia, atas putusan pemecatan sebagai anggota Polri, AKBP Achiruddin telah mengajukan banding.

"Meski begitu keluarga tetap berharap di tingkah banding nanti, majelis hakim etik dapat memutuskan hal yang sama dengan keputusan hari ini," tutup Irwansyah.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement