Sementara itu, ayah korban David Ozora, Jonathan Latumahina menyebut Rumah Sakit Medika Permata Hijau sempat menolak asuransi yang diajukannya lantaran David selaku korban dianggap sebagai pihak yang memulai perkelahian dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo (20).
"Keanehannya saat urus asuransi ditolak. Saya tanya kenapa ditolak karena setahu saya asuransi dapat menutup semua," kata Jonathan sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.
Jonathan menerangkan alasan itu bukan datang dari pihak rumah sakit, melainkan dari keterangan pihak kepolisian yang menyatakan David sebagai pihak pertama memulai perkelahian.