Tukang Parkir Pematok Tarif Rp10.000 kepada Pengendara Motor Ditangkap Polisi

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Selasa 13 Juni 2023 19:01 WIB
Ilustrasi/Foto: Tangkapan layar
Share :

JAKARTA - Petugas kepolisian berhasil mengamankan seorang juru parkir inisial AM (39) yang mematok harga Rp 10.000 untuk satu unit sepeda motor. Kejadian itu terjadi area minimarket di Senayan City, Jakarta Pusat.

Kapolsek Tanah Abang Kompol Patar Mula Bona menyebut juru parkir itu telah diamankan pihaknya sekitar pukul 14.30 WIB. Saat ini AM telah dibawa ke Polsek Tanah Abang.

 BACA JUGA:

"Sudah kita amankan. Saat ini sudah di polsek," kata Patar saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (13/6/2023).

Ia mengatakan, pihaknya juga sedang memanggil pengurus mini market untuk dimintai keterangan. Dirinya juga mengimbau jika melihat kejadian serupa bisa melapor ke petugas kepolisian.

 BACA JUGA:

"Untuk pengurus di lokasi sedang kita minta untuk datang memberikan keterangan," ujarnya.

Diketahui, Kejadian tersebut bermulai ketika seorang pengendara yang memarkir kendaraan di mini market itu. AM menarifkan harga parkir di mini market itu senilai Rp 10.000

Rekamana video perselisihan AM dan pengendara juga diunggah ulang oleh akun instagram @lensa_berita_jakarta. Terpantau seorang perempuan yang merekam dan menegur AM.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya