Polri: Ditemukan Cukup Bukti Iptu MIP Selingkuh, Berbuat KRDT dan Asusila

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 14 Juni 2023 09:01 WIB
Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Divisi Propam Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap Iptu MIP dan sejumlah pihak terkait dengan munculnya dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga adanya temuan video syur dengan seorang janda. 

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, dari pemeriksaan itu, Propam Polri menemukan bukti yang kuat bahwa, Iptu MIP telah melakukan sejumlah pelanggaran. 

 BACA JUGA:

"Ditemukan cukup bukti bahwa Iptu MIP telah melakukan perselingkuhan, KDRT, penelantaran anak, dan perbuatan asusila dengan seorang wanita inisial AM," kata Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Rabu (14/6/2023).

Bukti kuat deretan pelanggaran Iptu MIP itu muncul setelah dilakukannya pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Lalu, AHS, istri dari MIP dan R yang merupakan ibu mertua dari Iptu MIP. 

 BACA JUGA:

Menurut Ramadhan, pemeriksaan tersebut juga berdasarkan adanya laporan dari istri MIP yakni AHS ke Propam Polri. 

"Dugaan adanya pelanggaran KEPP (Kode Etik Profesi Polri) yang dilakukan oleh Iptu MIP yang diawali adanya laporan yang dibuat oleh saudari AHS merupakan istri dari terduga pelanggar ke Divpropam Polri," ujar Ramadhan.

Sebelumnya, viral di media sosial adanya seorang polisi berinisial MIP yang diduga melakukan KDRT terhadap istrinya. 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya