Satpam Ungkap Gelagat Aneh Mario Dandy, Nyelonong Pakai Rubicon dan 3 Kali Ganti Baju

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Kamis 15 Juni 2023 15:55 WIB
Mario Dandy. (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA – Sejumlah fakta terkuak dalam persidangan dengan terdakwa Mario Dandy di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023). Duduk sebagai saksi adalah salah satu Satpam Green Permata Residence, Abdul Rasyid. Dia pun mengungkapkan sejumlah gelagat aneh Mario Dandy.

Rasyid mengungkapkan, sebelum melakukan penganiayaan terhadap anak D, Mario Dandy Cs diketahui masuk ke komplek perumahan tanpa izin. Dia juga berganti baju 3 kali pasca-melakukan penganiayaan.

 BACA JUGA:

Saat kejadian penganiayaan yang mengakibatkan D mengalami cedera berat itu, Rasyid bertugas sebagai Komandan Regu Satpam di perumahan tersebut. Saat itu dia bertugas bersama 6 satpam lainnya. Sejatinya, untuk bisa masuk ke dalam komplek perumahan itu harus izin terlebih dahulu.

"Sesuai SOP harus (izin dahulu), menukar identitas, kartu akses," ujar Rasyid di persidangan, Kamis (16/6/2023).

Hakim lantas menanyakan apakah Mario Dandy Cs mengikuti SOP tersebut dengan meminta izin untuk masuk ke perumahan tersebut.

 BACA JUGA:

"Saya tahu, karena posisi saya di belakang. Saya tahu kejadian masuknya itu setelah evaluasi tugas, berarti setelah selesai tugas. Saya baru tanyakan anggota, nah ternyata memang tidak ada," ucap Rasyid.

Rasyid menerangkan, saat kejadian, dia tak tahu ada mobil Rubicon yang memasuki komplek perumahan. Hal itu baru diketahuinya setelah mengecek rekaman CCTV perumahan.

"Masuknya sekitar jam 7 (malam), jam 19.00 WIB pelaku kurang lebih," ujar dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya