INDRAMAYU - Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Indramayu Menggugat (FIM) menggelar aksi demonstrasi di sekitaran pintu gerbang Ma'had Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Kamis (15/6/2023).
Dalam aksi tersebut, pendemo terlibat aksi saling dorong dengan pihak kepolisian, saat mereka hendak memaksa mendekati Pintu Gerbang Ma'had Ponpes Al Zaytun.
Polisi yang berjaga pun berusaha menghalau. Namun, pendemo tetap ngotot dan berusaha menerobos blokade polisi sehingga aksi saling dorong antara pendemo dan polisi tidak dapat dihindari. Polisi pun akhirnya dapat menenangkan para pendemo, sehingga situasi kembali kondusif.
Koordinator Aksi FIM, Sayid Muhlisin mengatakan, dalam aksi tersebut pendemo menyuarakan lima poin tuntutan, yang pertama mendesak MUI dan Kementerian Agama untuk mengusut tuntas dugaan ajaran sesat Ponpes Al Zaytun.
Kedua, usut tuntas dugaan tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan oleh pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang. Ketiga tegakkan Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) tentang kepemilikan tanah dan tindak pidana penguasaan tanah oleh Al Zaytun.