BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengaku, dirinya masih menunggu fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait dugaan ajaran sesat di Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu. Sebab menurutnya, jika menyangkut masalah keagamaan maka hal itu merupakan ranahnya para ulama.
"Kami sedang berkoordinasi menunggu fatwa dari MUI, kalau fatwanya harus ada tindakan secara keagamaan, maka Pemerintah Jawa barat akan melakukan sebuah ukuran. Karena urusan agama, fiskal, hubungan luar negeri, yustisi, pertahanan keamanan ada wilayah pusat," ucap Kang Emil, sapaan akrabnya, Kamis (15/6/2033).
Kang Emil menilai, dalam masalah ini, seharusnya Kementerian Agama melalui kantor wilayahnya yang harus turun tangan pertama.
"Ya, sesuai peraturan perundang-undangan, tapi urusan kondusifitas, menjaga keamanan, demonya tidak merusak itu urusan pemerintah daerah, jadi kami menunggu rekomendasi dari mereka," katanya.
"Saya akan rapatkan tindakan apa yang bisa kami lakukan," tambahnya.
Sebelumnya, MUI Jabar meminta agar Ridwan Kamil memberikan terguran kepada Pondok Pesantren Al-Zaytun di Indramayu.