Dugaan Ajaran Sesat di Ponpes Al-Zaytun, Ridwan Kamil Tunggu Fatwa MUI

Agung Bakti Sarasa, Jurnalis
Kamis 15 Juni 2023 22:51 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (foto: MPI/Agung)
Share :

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengaku, dirinya masih menunggu fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait dugaan ajaran sesat di Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu. Sebab menurutnya, jika menyangkut masalah keagamaan maka hal itu merupakan ranahnya para ulama.

"Kami sedang berkoordinasi menunggu fatwa dari MUI, kalau fatwanya harus ada tindakan secara keagamaan, maka Pemerintah Jawa barat akan melakukan sebuah ukuran. Karena urusan agama, fiskal, hubungan luar negeri, yustisi, pertahanan keamanan ada wilayah pusat," ucap Kang Emil, sapaan akrabnya, Kamis (15/6/2033).

Kang Emil menilai, dalam masalah ini, seharusnya Kementerian Agama melalui kantor wilayahnya yang harus turun tangan pertama.

"Ya, sesuai peraturan perundang-undangan, tapi urusan kondusifitas, menjaga keamanan, demonya tidak merusak itu urusan pemerintah daerah, jadi kami menunggu rekomendasi dari mereka," katanya.

"Saya akan rapatkan tindakan apa yang bisa kami lakukan," tambahnya.

Sebelumnya, MUI Jabar meminta agar Ridwan Kamil memberikan terguran kepada Pondok Pesantren Al-Zaytun di Indramayu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya