Setelah mendapat laporan tersebut, Ratu Jay Shima menjatuhkan hukuman mati putranya sendiri. Namun, beberapa patih kerajaan tidak setuju dengan keputusan itu dan mengajukan pembelaan untuk sang putra mahkota.
Menurut para patih, putra mahkota tak sengaja menyenggol pundi-pundi emas tersebut dengan kakinya. Karena itulah, menurut mereka lebih baik cukup kaki sang pangeran yang dipotong, tidak perlu dihukum mati karena tidak ada unsur kesengajaan.
Setelah melalui perdebatan panjang, Ratu Jay Shima akhirnya menyetujui pembelaan dari patih kerajaan. Sang putra mahkota hanya dihukum potong jari kakinya yang telah menyenggol pundi-pundi emas tersebut.
Akhirnya utusan Raja Ta-che kembali ke Cina setelah melihat keberanian tentang adilnya Ratu Jay Shima yang akan menghukum anaknya sesudah melakukan kesalahan. Selain itu, sang utusan juga melaporkan kepada Raja Ta-che perihal kejujuran rakyat Kalingga, yang sangat luar biasa.
(Rahman Asmardika)