Menteri Hadi Teken Nota Kesepahaman dengan Ombudsman, Ini Pesannya

Angkasa Yudhistira, Jurnalis
Jum'at 16 Juni 2023 11:07 WIB
Kementerian ATR/BPN MoU dengan Ombudsman RI (Foto: Antara)
Share :

JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi bekerja sama dengan Ombudsman Republik Indonesia pada Jumat (16/6/2023). Kerja sama tersebut ditandai lewat penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dengan Ketua Ombudsman RI Mokhamad Najih di Aula Prona Kementerian ATR/BPN.

Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut terkait dengan Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Bidang Agraria dan Tata Ruang.

Menteri ATR/BPN menyampaikan salah satu kunci dalam mengoptimalkan pelayanan bagi masyarakat adalah adanya kesepahaman antara pemangku kepentingan untuk menyelesaikan masalah rakyat.

"Selama ini memang masalah pertanahan, terutama konflik pertanahan, banyak dikarenakan ego sektoral diantara kementerian dan lembaga. Namun saya yakin jika semua pihak bisa duduk bersama, tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan." Kata Hadi Tjahjanto dilansir dari Antara.

Hadi Tjahjanto mengatakan kerja sama ini merupakan upaya Kementerian ATR/BPN dan Ombudsman RI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik supaya rakyat benar-benar merasakan kehadiran negara di bidang pelayanan pertanahan dan tata ruang.

“Misalnya dalam pelayanan pendaftaran tanah melalui PTSL yang telah terbukti secara revolusioner meningkatkan penerbitan sertipikat secara akurat dari 500 ribu per tahun menjadi 6-7 juta per tahun. Namun kami ingin rakyat lebih mudah meregistrasi tanahnya” ungkap Hadi Tjahjanto dalam sambutannya.

Mantan Panglima TNI tersebut mengaku ingin terus memberikan kemudahan masyarakat melalui pelayanan yang prima. Selama turun ke lapangan dan mendengarkan keluhan dari masyarakat. Hadi mengetahui mahalnya biaya pelayanan pertanahan karena adanya praktik calo.

“Yang bikin mahal ternyata ada calo. Maka saya luncurkan Program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) dan loket prioritas yang memberi karpet merah kepada masyarakat yang mengurus sendiri tanahnya,” ujarnya.

Ketua Ombudsman, Mokhamad Najih, menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja Kementerian ATR/BPN yang kini menjadi semakin baik karena berhasil berhasil menurunkan jumlah aduan masyarakat. Baginya, penurunan itu adalah konsekuensi dari perbaikan layanan yang dilakukan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya