Polri Ungkap Modus Tertinggi Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 16 Juni 2023 20:25 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. (Foto : MNC Portal/Carlos Roy Fajarta)
Share :

JAKARTA - Satgas TPPO Polri mengungkap modus tertinggi yang dilakukan pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Sementara 3 modus tertinggi kejahatan perlindungan migran yakni membujuk 36 kasus, mengangkut atau membawa 12 kasus, dan penipuan 9 kasus," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Jumat (16/6/2023).

Terkait motif, kata Ramadhan, untuk kejahatan TPPO terbanyak yakni ekonomi ada 123 kasus. Selanjutnya karena sengaja ada 69 kasus dan permasalahan sosial 21 kasus.

"Untuk kejahatan perlindungan migran, tertinggi motifnya karena sengaja sebanyak 32 kasus, ekonomi 30 kasus dan permasalahan sosial 6 kasus," ujar Ramadhan.

Sementara itu, Satgas TPPO Polri saat ini telah menerima 314 laporan polisi terkait TPPO dan kejahatan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Ramadhan mengungkapkan, dari ratusan laporan polisi tersebut, Satgas TPPO Polri menangkap sebanyak 414 tersangka.

"Angka tersebut berdasarkan data tanggal 5 hingga 15 Juni 2023," tutur Ramadhan.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya