Ada Perbedaan Hari Raya Idul Adha, Akankah 28 Juni 2023 Dijadikan Hari Libur?

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Senin 19 Juni 2023 10:57 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menetapkan Hari Raya Idul Adha atau 10 Zulhijah 1444 H jatuh pada Rabu Kliwon, 28 Juni 2023 mendatang. Penetapan ini berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani oleh Majelis Tarjih dan Tarjdid PP Muhammadiyah.

Penetapan Hari Raya Idul Adha 2023 itu tertuang dalam maklumat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/1.0/E/2023 yang ditanda tangani oleh Ketum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir beserta Sekretarisnya, Mohammad Sayuti pada 21 Januari 2023 lalu di Yogyakarta tentang penetapan hasil hisab ramadan, Syawal dan Zulhijah 1444H.

Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan Idul Adha 10 Dzulhijah 1444 H jatuh pada Kamis 29 Juni 2023. Itu diputuskan berdasarkan hasil Sidang Isbat yang digelar di Kemenag.

"1 Dzuhijah jatuh pada hari Selasa 20 Juni 2023, dan Hari Raya Idul Adha jatuh pada hari Kamis 29 Juni 2023 Masehi," ujar Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi saat konferensi pers hasil Sidang Isbat, Minggu 18 Juni.

Kemenag menurunkan tim rukyatul hilal di 99 titik se-Indonesia untuk menentukan 1 Dzulhijah 1444 H yang memutuskan jatuh pada Selasa 20 Juni 2023. Dalam menetapkan awal bulan hijriyah, pemerintah menggunakan metode rukyatul hilal dengan kriteria baru MABIMS.

Muhammadiyah dan pemerintah memiliki perbedaan dalam menentukan Hari Raya Idul Adha. Muhammadiyah berlebaran Idul Adha pada 28 Juni 2023, sementara pemerintah sehari setelahnya yakni 29 Juni 2023.

Lalu apakah pemerintah akan menjadikan 28 Juni 2023 sebagai hari libur bersama?

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, tentang Hari Libur dan Cuti Bersama, tahun ini Hari Raya Idul Adha jatuh pada tanggal 29 Juni 2023.

 BACA JUGA:

Meskipun tanggal tersebut ditetapkan sebagai tanggal merah, namun berdasarkan SKB Menteri 3 tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023, hari libur nasional Idul Adha tidak disertai cuti bersama.

Adapun jadwal cuti bersama telah ditetapkan pemerintah melalui SKB 3 menteri terbaru yang merupakan hasil revisi yang terbit pada 7 April 2022.

 BACA JUGA:

Sampai saat ini, tidak ada perubahan atau pembaharuan terkait penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2022. Akan tetapi, dalam SKB itu, tidak ditetapkan sebagai tanggal merah libur cuti bersama, baik untuk peringatan Hari Raya Idul Adha maupun peringatannya lainnya.

Belum ada lanjutan informasi terbaru terkait 30 Juni 2023 apakah libur cuti bersama atau tanggal merah Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya