JAKARTA - Pemerintah menetapkan libur Idul Adha menjadi tiga hari mulai 28 Juni 2023 hingga 30 Juni 2023.
Pada Kamis 29 Juni 2023 merupakan libur Idul Adha 1444 H, sementara Rabu 28 Juni 2023 dan Jumat 30 Juni 2023 merupakan cuti bersama.
Penetapan libur Hari Raya Idul Adha tersebut tertuang dalam perubahan kedua atas keputusan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 2 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
SKB ini ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menpan-RB Abdullah Azwar Anas.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Abdullah Azwar Anas mengatakan penetapan libur Idul Adha 2023 itu lantaran adanya usulan dari berbagai pihak bahwa hari raya kurban diliburkan menjadi tiga hari.
SKB 3 Menteri Ttg Hari Libur Nasional Dan Cuti Bersama & Lamp Ok (1) by Desk Nasional Jabodetabek MPI on Scribd