KPK Bentuk Timsus Selidiki Dugaan Pungli Rp4 Miliar Oknum Petugas Rutan

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 21 Juni 2023 18:48 WIB
KPK bentuk timsus selidiki pungli Rutan KPK (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk tim khusus (timsus) untuk menyelidiki dugaan pungutan liar (pungli) Rp4 miliar di rumah tahanan (rutan) KPK. Timsus tersebut nantinya bertugas untuk memeriksa dugaan pelanggaran disiplin oknum petugas rutan KPK.

"Kamu pada sore hari ini didampingi oleh sekjen, karena rutan di bawah biro umum, sekjen akan membentuk tim khusus dalam rangka pemeriksaan atas dugaan pelanggaran disiplin," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (21/6/2023).

Sementara itu, Sekjen KPK Cahya H Harefa menjelaskan bahwa timsus untuk memeriksa pelanggaran disiplin oknum petugas rutan KPK tersebut telah dibentuk. Di mana, timsus tersebut melibatkan pegawai dari lintas unit.

"Tujuannya agar tidak ada yang dibela saat pencarian informasi dilakukan. Baik dalam jangka pendek, yaitu penanganan secara khusus atas peristiwa ini maupun jangka menengahnya yaitu upaya perbaikan tata kelola di rutan," kata Cahya di lokasi yang sama.

Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) mengungkap temuan dugaan adanya pungli di rutan KPK. Diduga, ada oknum petugas rutan KPK yang menerima pungli hingga mencapai Rp4 miliar dalam kurun waktu tiga bulan medio Desember 2021-Maret 2022.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya