JAKARTA - Status pandemi Covid-19 di Indonesia telah dicabut pada 21 Juni 2023. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 melaporkan saat ini rata-rata kasus harian turun hingga 97%.
“Rata-rata penambahan kasus positif harian selama bulan Januari sampai dengan Juni 2023 hanya sebesar 533 kasus positif atau turun lebih dari 97% dari rata-rata saat puncak kedua,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito saat Konferensi Pers, Kamis (22/6/2023).
Wiku mengatakan bahwa Indonesia selama kurun waktu 3 tahun menghadapi Covis-19, terdapat dua kali puncak kasus Covid-19 yaitu pada tanggal 15 Juli 2021 yang disebabkan oleh varian Delta dan pada tanggal 16 Februari 2022 yang disebabkan oleh varian Omicron.
“Pada gelombang pertama akibat varian Delta di tahun 2021, rata-rata penambahan kasus positif harian adalah 16.041 kasus dan pada gelombang kedua akibat varian Omicron di tahun 2022 angka ini meningkat menjadi 18.138 kasus,” kata Wiku.
Sementara itu, Wiku juga melaporkan rata-rata penambahan kasus kematian harian terlihat penurunan signifikan hingga lebih dari 94% jika dibandingkan dengan periode gelombang kedua akibat varian Omicron dan gelombang pertama akibat varian Delta.
“Melihat kasus aktif Covid-19 saat ini angkanya jauh lebih rendah dibandingkan kasus aktif selama 2 kali gelombang kasus. Kasus aktif saat ini sebesar 0,4% sedangkan saat gelombang kedua sebesar 8,96% dan gelombang pertama bahkan mencapai 17,61%,” katanya.