JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengungkap, bahwa Presiden Jokowi akan memimpin kick off atau dimulainya penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu pada 27 Juni 2023 di Aceh.
Hal itu, kata Mahfud, dilakukan berdasarkan hasil rekomendasi Tim Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat Masa Lalu (PPHAM).
"Tentang rencana kick off atau dimulainya implementasi rekomendasi Tim PPHAM berat masa lalu, yang akan dilakukan di Aceh oleh presiden pada 27 juni 2023," kata Mahfud saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (23/6/2023).
"Alasan dilakukannya kick off PPHAM ini, Tim PPHAM berat telah menyerahkan rekomendasi kepada presiden pada 11 januari 2023, dan pada waktu itu setelah menerima laporan presiden membuat pernyataan penegasan resmi," sambungnya.
Berdasarkan 11 rekomendasi Tim PPHAM itu lah, pemerintah berupaya untuk mencegah terjadinya pelanggaran HAM berat untuk masa yang datang, dan berjanji untuk memulihkan hak-hak para korban.
"Pemulihan hak para korban itu dimulai atau kick off oleh presiden pada hari Selasa tanggal 27 juni 2023 akan dilangsungkan di Romah Gedoung Kabupaten Pidi Aceh. Bersamaan juga mulai dilakukan pemulihan HAM pada wilayah lain dari 12 yang direkomendasikan oleh Komnas HAM," katanya.