JAKARTA - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai buka suara ihwal kabar pemecatan Novi Citra Indriyati alias Twister Angel, vokalis Band Sukatani sebagai guru di Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Mutiara Hati di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.
Pigai menyampaikan, dirinya telah memerintahkan Kanwil Jawa Tengah untuk memeriksa kabar pemecatan Twister Angel. Jika benar kabar itu, Pigai memegaskan akan menolaknya, lantaran Pemerintah berkomitmen untuk menghormati HAM.
"Staf saya dari Kanwil Jawa Tengah akan cek kebenaran infomasi jika benar dipecat karena sebagai Vokalis Sukatani maka kami akan menolak karena Pemerintah konsisten memastikan perlindungan dan penghormatan HAM setiap warga negara Indonesia," kata Pigai dalam cuitan di akun X pribadinya, @NataliusPigai2, dilansir Minggu (23/2/2025).
Lebih lanjut, Pigai menyampaikan, Sukatani dan kepolisian telah meminta maaf. Ia juga berkata, kepolisian telah menerima lagu Sukatani sebagai kritik dan masukan.
"Soal pemecatan silakan laporkan kepada Kami di Kantor Wilayah Jawa Tengah atau langsung ke Kantor Pusat Kementerian HAM," ujarnya.
Sekedar informasi, beredar kabar bahwa Novi dipecat dari pekerjaannya sebagai guru di Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Mutiara Hati di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, imbas lagu berjudul 'Bayar Bayar Bayar' yang menyinggung salah satu instansi.