Gerebek Tambang Emas Ilegal di Muratara, Polisi Tangkap 3 Penambang Liar

Era Neizma Wedya, Jurnalis
Jum'at 23 Juni 2023 10:49 WIB
Polres Muratara tangkap 3 penambang emas liar. (MPI)
Share :

“Ketiga pelaku berikut barang bukti berupa peralatan menambang dan mendulang serta butiran emas yang tersimpan di dalam botol berhasil kita amankan,” katanya.

Putu Suryawan menjelaskan, atas perbuatannya para tersangka akan dijerat Pasal 158 Undang Undang RI Nomor 3 Tahun 2020 perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp100 miliar.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya